Whatsapp Phone Email
Whatsapp Phone Email

INTEGRASI INAPORTNET : BERBAGAI HAMBATAN AKAN DISINGKIRKAN

INTEGRASI INAPORTNET : BERBAGAI HAMBATAN AKAN DISINGKIRKAN

Kementerian Perhubungan akan membentuk tim untuk menyingkirkan berbagai hambatan yang selama ini menghalangi integrasi Inaportnet ke dalam portal Indonesia National Single Window (INSW).

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Wisnu Handoko mengatakan unit layanan single window (ULSW) harus dibentuk bulan ini mengikuti ketentuan Peraturan Presiden No. 44/2018 tentang INSW.

Inaportmet merupakan sistem layanan tunggal dan informasi kepelabuhanan secara elektronik berbasis internet. Adapun, INSW adalah single portal yang terdiri atas dua pilar, yakni trade system dan port system, di Indonesia untuk memfasilitasi percepatan arus barang dan dokumen.

“Unit ini berfungsi mengoordinasikan unit-unit kerja di Kemenhub dalam berhubungan kerja dengan PP-INSW ,” kata Wisnu kepada Bisnis, Selasa (12/3).

Selama ini, mekanisme pelaporan lalu lintas barang yang belum tuntas di Inaportnet menjadi salah satu penghambat integrasi platform layanan tunggal kepelabuhanan itu ke dalam INSW.

Deputi Operasi dan Pengembangan Sistem Pengelola Portal INSW Muwasiq M. Noor mengatakan bahwa sebagian informasi Inaportnet sebetulnya sudah dapat dipertukarkan dengan INSW, seperti izin kapal dan data keluar masuk barang dari dan ke pelabuhan.

Sayangnya, data pergerakan barang di dalam pelabuhan belum dapat dikonsolidasikan ke dalam Inaportnet.

“Turun dari kapal, barang itu ditumpuk atau bisa saja dipindahkan di dalam area pelabuhan. Semua itu dicatat oleh operator terminal. Mereka punya aplikasinya. Seharusnya, itu dikonsolidasikan ke dalam Inaportnet agar orang tahu pergerakan di pelabuhan. Itu yang belum selesai di Inaportnet,” katanya.

Kondisi itu, tuturnya, membuat pemilik barang sulit melacak status barang di dalam pelabuhan, misalnya menyangkut penyelesaian pembayaran di terminal atau perpindahan kargo antarterminal. Pengguna jasa pada umumnya baru mengetahui detail aktivitas di dalam pelabuham setelah bertanya ke pihak operator terminal.

“Tantangannya memang berat. Setiap terminal punya policy sendiri-sendiri, punya sistem pembayaran beda-beda. Teman-teman Perhubungan sedang mengerjakan itu,” katanya.

IZIN INSTANSI

Masalah kedua, lanjutnya, Inaportnet belum dapat memberikan informasi kepada pengguna soal izin dari instansi lain.

Sebagai gambaran, saat Badan Karantina tidak mengeluarkan sertifikat pelepasan terhadap barang impor tertentu, Inaportnet tidak dapat meneruskan informasi itu kepada otoritas pelabuhan (OP) dan operator terminal tempat barang diturunkan. Menurut Muwasiq, sejauh ini belum ada kesepakatan antara INSW dan Inaportnet menyangkut problem ini.

“Teman-teman Inaportnet masih bingung informasi yang akan mereka kirim apa saja, lalu OP harus berbuat apa setelah menerima informasi itu. Semua itu butuh SOP ,” tuturnya.

Soal penyedia jasa yang kini cenderung mengembangkan platform logistik secara parsial, Muwasiq berpendapat bahwa tantangan INSW sebetulnya terletak pada proses business-to-business (B-to-B).

Adapun, INSW sendiri sebenarnya lebih bersifat business-to-government (B-to-G), yakni memfasilitasi pebisnis agar mereka dapat melacak izin melalui sistem.

Pemerintah tidak dapat mengatur sistem yang dibuat oleh setiap lini penyedia jasa logistik. Akibatnya, setiap penyedia jasa yang membangun platform dan membuat standardisasi sulit dicapai. Sistem yang parsial ini akhirnya sukar dijahit .

“Kami sebetulnya pernah mengusulkan yang namanya national data element untuk standardisasi, misalnya aplikasi booking kapal, DO online, pembayaran, standarnya bagaimana. Kalau standar, meskipun semua bikin sistem, semuanya akan sama. Jahitnya pun gampang. Ini yang sulit karena semua ingin tampil sendiri-sendiri.”

Sejalan dengan itu, Kemenhub akan menyelaraskan pemberian kode pelabuhan UN/LOCODE, yaitu kode lokasi perdagangan dan pelabuhan yang diakui PBB, karena belum semua pelabuhan Indonesia memiliki UN/LOCODE yang terverifikasi dan digunakan oleh kementerian/lembaga.

Kemenhub, tutur Wisnu Handoko, ditunjuk sebagai titik fokus nasional (national focal point). Menurut dia, penyelarasan ini diprioritaskan bagi lokasi yang menyelenggarakan kegiatan ekspor-impor.

Dia menambahkan, Kemenhub berkomitmen mengintegrasikan Inaportnet versi 2.0 dengan INSW sehingga, bersama Tradenet, arus dokumen dan arus kargo dapat terpantau dari desktop INSW.

WAKTU INTEGRASI

Meskipun demikian, Kemenhub belum dapat menetapkan kapan integrasi Inaportnet ke dalam INSW akan diwujudkan. “Saya belum bisa sampaikan karena masih ada meeting lanjutan yang nanti menetapkan target waktu,” tuturnya.

Menurutnya, pembentukan ULSW, penyelarasan kode pelabuhan, dan integrasi Inaportnet dengan INSW menjadi tiga agenda prioritas Kemenhub dan INSW dalam beberapa waktu ke depan untuk memperbaiki ease of doing business yang ujungnya untuk menekan biaya logistik.

Sebelumnya, Pengelola Portal INSW sempat menyebutkan setidaknya dua masalah menghambat integrasi Inaportnet ke dalam INSW.

Pertama, pergantian pejabat, yang diikuti oleh perubahan tim, di Kemenhub yang terlampau sering menyebabkan wacana integrasi sejak 2006 selalu berputar di tempat.

Kedua, Inaportnet sejauh ini hanya fokus kepada manajemen kapal saat ini. Padahal, INSW meminta Kemenhub juga menyediakan status barang dan pelacakan lokasi barang.https://koran.bisnis.com/read/20190313/450/898907/integrasi-inaportnet-berbagai-hambatan-akan-disingkirkan

Contact
Us

OFFICE HOURS

Monday-Friday: 08:30-17:00

Saturday: 08:30-14:00

Sunday: Closed


CONTACT

LOCATION

Jl. Raya Celuk - Gang Teruna Jaya No. 2 Sukawati Gianyar, Bali - Indonesia



#